Perusahaan atau Jadi Freelancer? Nomor 3 Pasti Bikin Kamu Kaget!
💼 Kerja di Perusahaan atau Jadi Freelancer? Nomor 3 Pasti Bikin Kamu Kaget!
Banyak orang yang bingung memilih antara kerja freelance atau kerja di perusahaan. Keduanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Supaya tidak salah pilih, yuk kita bahas satu per satu!
🔹 1. Fleksibilitas Waktu
-
Freelance: Kamu bisa atur jam kerja sendiri, mau kerja pagi, siang, bahkan tengah malam pun bebas. Cocok banget untuk yang nggak suka rutinitas kaku.
-
Perusahaan: Umumnya jam kerja 9 to 5 atau sistem shift. Cocok buat yang lebih nyaman dengan jadwal pasti.
🔹 2. Stabilitas Penghasilan
-
Freelance: Penghasilan bisa naik turun. Bulan ini bisa banyak proyek, bulan depan bisa sepi.
-
Perusahaan: Gaji stabil tiap bulan, plus benefit tambahan seperti tunjangan, BPJS, hingga THR.
🔹 3. Tanggung Jawab (Bagian yang Bikin Kaget!)
-
Freelance: Semua kamu yang urus! Mulai dari cari klien, bikin kontrak, promosi diri, sampai urus pajak. Seru tapi bisa bikin pusing kalau nggak siap.
-
Perusahaan: Kamu hanya fokus pada job desk. Urusan administrasi, kontrak, pajak, bahkan kesehatan ditanggung perusahaan.
🔹 4. Jenjang Karier
-
Freelance: Kamu membangun karier sendiri. Tidak ada jabatan formal, tapi portofolio dan reputasi bisa jadi “tangga karier”.
-
Perusahaan: Ada jenjang karier yang jelas, misalnya staff → supervisor → manager → direktur.
🔹 5. Kebebasan Kreativitas
-
Freelance: Lebih bebas bereksperimen, pilih proyek sesuai passion.
-
Perusahaan: Kreativitas tetap ada, tapi sering harus mengikuti aturan dan standar perusahaan.
✨ Kesimpulan
Tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk, semua tergantung prioritas hidupmu saat ini:
-
Kalau ingin stabilitas finansial & jenjang karier → pilih kerja di perusahaan.
-
Kalau ingin fleksibilitas & kebebasan → pilih freelance.
Jadi, kamu lebih tim kantoran atau tim freelance? 😎
#freelance #kantoran
Komentar
Posting Komentar